Program Studi Diploma-3 Fisika Instrumentasi
Elektronika Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas
Sumatera Utara, FMIPA USU (FIN) mempunyai tanggung jawab moral untuk
mempersiapkan lulusannya dengan sebaik – baiknya. Hal ini sangat perlu
dilakukan seiring dengan tingkat persaingan yang semakin ketat
(kompetitif) dalam merebut pasar kerja domestik maupun internasional.
Disamping itu, FIN ingin menjadi sebuah institusi pendidikan yang mapan
sehingga mampu memainkan peran dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi.
Pendirian Program Diploma FIN tidak terlepas dari sejarah berdirinya
Departemen Fisika FMIPA USU Medan dimana kronologis singkatnya sebagai
berikut: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Prof. Dr.
Syarif Thayeb, lewat suratnya bernomor 9683/Sekret/BUP/1965 tanggal 30
Nopember 1965, meresmikan pendirian Fakultas Ilmu Pasti dan Ilmu Alam
(FIPIA) USU yang terdiri dari empat program studi: Matematika, Fisika,
Kimia, dan Farmasi. Sebelumnya pada tanggal 25 Agustus 1965 Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan R.I telah menyetujui pimpinan FIPIA USU
sebagai berikut:
Dekan : A.T.Barus, M.Sc. (Fisika)
Pembantu Dekan I : Drs. P. Siagian (Matematika)
Pembantu Dekan II : Drs. Dj. Pinem (Matematika)
Pembantu Dekan III : Drs. R.A. Soekemi Apt. (Farmasi)
Pada tanggal 7 September 1982 nama FIPIA USU diganti dengan FMIPA,
singkatan dari Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. Pada tahun
1985, Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi melalui suratnya No.
488/PTDT/Sk/I-85 menyetujui pembukaan Program Diploma 3 Kependidikan
dengan 4 jalur kekhususan yaitu: Matematika, Fisika, Kimia, dan Biologi
untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga pengajar menengah atas di berbagai
pelosok tanah air. Program Kependidikan tersebut berakhir tahun 1993
pada saat mana program Diploma 3 Statistik dan Komputer mulai dibuka.
Selanjutnya pada tahun 1994 di FMIPA USU dibuka 4 Program Diploma 3
sekaligus yaitu: Fisika Instrumentasi, Kimia Industri, Kimia Analist,
dan Farmasi analist.
Program Diploma 3 Fisika Instrumentasi Elektronika telah
terakreditasi dengan peringkat B sesuai keputusan BAN Perguruan Tinggi
sebagai berikut:
AKREDITASI
KEPUTUSAN
BADAN AKREDITASI NASIONAL PERGURUAN TINGGI
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 005/BAN-PT/Ak-V/Dipl-III/VI/2005
TENTANG
HASIL DAN PERANGKAT AKREDITASI
PROGRAM STUDI UNTUK
PROGRAM DIPLOMA (DIII)
DI PERGURUAN TINGGI
Peringkat B
Ditetapkan di Jakarta
Pada tanggal, 14 Nopember 2005
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Ketua
dto
Prof. dr. M. K. Tadjudin
0 komentar:
Posting Komentar